Bupati Toraja Utara: Buat Program yang Betul-Betul Skala Prioritas

Bupati Toraja Utara: Buat Program yang Betul-Betul Skala Prioritas

AM
Andika Manglo Barani

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Toraja Utara - Rapat Rancangan Awal Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara(PPAS) Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Toraja Utara berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, Selasa, 7 september 2021,yang dilaksanakan atas kerjasama Pemerintah Daerah dan BPKAD Kabupaten Toraja Utara.

Dasar hukum Peraturan Pemerintah No.12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rapat dibuka langsung oleh Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang,SE,M Si, dalam sambutannya,"  Diharapkan kehadiran kita semua setiap pertemuan agar ada kerjasama satu tim work yang baik, sehingga setiap pelaporan dapat dilaksanakan dan diselesaikan dengan baik sebab satu saja yang tidak masuk pelaporannya akan mempengaruhi yang lain.Dalam menyusun anggaran ada namanya kebijakan yang bersifat umum anggaran itu.
Walau anggaran kita masih terbatas tapi berikan yang betul-betul skala prioritas dengan harapan mulai star dengan kegiatan berbasis program karena kita butuh pembangunan, seperti; pembangunan alun-alun kota Rantepao, Penataan Pasar  Bolu dan pembangunan jembatan kembar di Malango.
Kalau ada anggaran pada OPD masing-masing buat program prioritas yang betul-betul ada dampaknya dalam masyarakat,kita harus mengejar PAD agar target tercapai ,"tegas Bupati.

"Tertibkan administrasi, ada data yang dapat dipertanggungjawabkan dan merespon secara cepat setiap pelaporan pada Bappeda".
Ditambahkan  juga bahwa, "dalam menyambut hari natal maka akan dikeluarkan surat edaran bahwa pada tanggal 24,25 dan 26 Desember 2021 tidak ada kegiatan rambu solo yang terencana dan akan dibentuk kelompok paduan suara yang beranggotakan lebih dari 60 peserta dari setiap kecamatan dan terus memelihara kebersihan lingkungan dimasing- masing kecamatan,"tutupnya.

Sebagai narasumber:
- Sekretaris Daerah Drs. Rede Roni Bare ,M Pd, "Kebijakan Umum Anggaran Pemerintah Toraja Utara"
- Plt.kepala Bappeda Irmawati Patandung,SE,Ak MH," Rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Toraja Utara Tahun 2022
- Kepala Bapenda Toraja Utara Alexander Limbong Tiku.
"Kebijakan PAD tahun 2022"
- Kepala BPKAD Matius Sampelalong"Kebijakan Umum dan Anggaran Tahun 2022".

KUA PPAS disusun berdasarkan Rencana Kerja Prioritas daerah dari hasil Musrenbang,yang memuat kebijakan pendapatan,belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 tahun.Saat ini Asumsi APBD  menurun yang sangat berpengaruh pada tupoksi.

Tema RKPD adalah Optimalisasi pemanfaatan dan pengelolaan potensi  sumber daya dalam rangka pemulihan Ekomoni.

Tampak hadir wakil Bupati Toraja Utara Frederik V Palimbong, Sekretaris Daerah Drs.Rede Roni Bare,M Pd, Asisten III Dra.Simbong Ranggina,MH, staf ahli,staf khusus,inspektur Inspektorat,Sekwan, Para kepala OPD dan camat.