Buka Diklat Calon Kepala Sekolah SD dan SMP, Ini Pesan Bupati Ombas
Komentar

Buka Diklat Calon Kepala Sekolah SD dan SMP, Ini Pesan Bupati Ombas

Komentar

Terkini.id, Kesu – Dinas Pendidikan Toraja Utara bekerja sama dengan Kementrian Pendidikan melalui Balai Pengembangan Penjamin Mutu Pendidikan Avokasi Bidang Kelautan Perikanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPMPV KPTK)  menggelar Diklat Calon Kepala Sekolah SD dan SMP Toraja Utara yang berlangsung di Hotel Misiliana, Jumat 20 Agustus 2021.

Kegiatan Diklat ini dibuka langsung oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang. Dalam sambutannya, Yohanis Bassang mengungkapkan bahwa para calon kepala sekolah inj harus terus belajar di masa perkembangan teknologi yang semakin berkembang. 

“para guru yang menjadi calon kepala sekolah nantinya, saya berharap teruslah belajar, jangan puas dengan ilmu yang sudah dimiliki sekarang. Ingat bahwa perkembangan teknologi sekarang terus berjalan,  sehingga para kepala sekolah nantinya dapat mengimbangi perkembangan teknologi, jangan sampai anak didik kita lebih smart dari pada kepala sekolahnya,” tegas Bupati Toraja Utara,  Yohanis Bassang. 

Bupati juga menekankan bahwa sebagai seorang pemimpin di lingkup sekolah nantinya harus mempunyai tiga kategori, yaitu Smart, Bijak dan Punya Hati. 

“sebagai seorang pemimpin, saya harapkan kalian memiliki tiga prinsip atau kategori dalam memimpin, yaitu Smart (Pintar), Bijak dan harus bekerja memakai Hati (perasaan). Menjadi Kepala Sekolah harus mampu menghadirkan susana Adem di sekolah, di mana keterbukaan serta transparansi keuangan harus diterapkan,” tegas Yohanis Bassang. 

Baca Juga

Sementara itu, Drs.Muhammad Hasri., M.Hum, Koordinator Bidang Penjamin Mutu Pendidikan BPPMPV menuturkan bahwa ada beberapa ujian yang akan di ikuti peserta. 

“peserta diklat calon kepala sekolah ini mempunyai  beberapa ujian nantinya entah itu ujian tertulis maupun praktek lapangan, sehingga para peserta diklat yang dinyatakan lulus nanti akan mendapatkan surat keterangan layak atau SIM menjadi kepala sekolah dari Kementrian Pendidikan,” ungkap Muhammad Hasri. 

Muhammad Hasri juga menegaskan bahwa penempatan Kepala Sekolah merupakan Hak Mutlak Kepala Daerah sesuai regulasi yang ada. 

“pada kesempatan ini,  saya mengingatkan kepada para calon Kepala Sekolah bahwa penempatan penugasan Kepala Sekolah menjadi Hak Mutlak dari bapak Bupati, jadi surat keterangan layak dari kemendikbud menjadi salah satu acuan Bapak Bupati untuk memilih kepala sekolah,” ungkap Muhammad Hasri. 

Peserta diklat ini diikuti 60 peserta, dimana calon kepala sekolah yang telah lulus seleksi dari 102 calon kepala sekolah SD dan SMP.