Roadshow BI Edukasi Cinta, Bangga dan Paham Rupiah, Bupati Torut: Rupiah Simbol Negara
Komentar

Roadshow BI Edukasi Cinta, Bangga dan Paham Rupiah, Bupati Torut: Rupiah Simbol Negara

Komentar

Terkini.id, Toraja Utara – Bank Indonesia menggelar Edukasi Cinta, Bangga dan Paham Rupiah dengan tema “Menebar Semangat Cinta Rupiah ke Penjuru Negeri yang berlangsung di ruang pola kantor Gabungan Dinas Marante, Selasa 11 Agustus 2021.

Dalam sambutannya, Budi Hanoto selaku Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan menghaturkan terima kasih kepada Pemda yang telah turut mensukseskan Roadshow BI dalam edukasi Cinta, Bangga dan Paham Rupiah. 

“saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Bupati bersama jajarannya yang telah turut mensukseskan berjalannya Roadshow edukasi kami,” ungkap Budi Hanoto. 

Budi Hanoto juga menuturkan bahwa edukasi ini untuk menanamkan rasa cinta, bangga dan paham akan Rupiah. 

“Mata uang kita yakni Rupiah merupakan salah satu Simbol Negara kita, oleh sebab itu pengelolaannya harus kita jaga dengan baik. Salah satu tugas BI adalah mengatur,  menjaga kelancaran sistem pembayaran. BI harus mensediakan jumlah uang rupiah dengan cukup yang layak edar dalam beraneka ragam pecahan. Melalui kesempatan ini, saya mengajak kita semua agar menjaga dan menghargai mata uang rupiah kita. Selain itu, kenallah dengan baik mata uang rupiah kita agar menjaga peredaran uang palsu didalam menghunakan rupiah sebagai alat oembayaran yang sah di negara kita,” tambahnya Budi Hanoto. 

Baca Juga

Roadshow Edukasi ini dibuka langsung oleh Bupati Toraja Utara,  Yohanis Bassang. Dalam sambutannya, mengungkapkan Rupiah sebagai salah satu Simbol Negara, jika bukan kita yang menghargai siapa lagi. 

“Simbol-simbol Negara seperti Bendera Merah Putih, Mata uang kita Rupiah, Presiden dan lainnya, kalau bukan kita yang mencintai dan menghargai, siapa lagi. Rupiah Harga Mati,” ungkap Yohanis Bassang. 

Dalam kesempatan ini,  Bupati juga menekankan kepada Bank Negara dan Bank Swasta yang ada di wilaya Toraja Utara agar segera memiliki bangunan pribadi,  bukan bangunan sewa. 

“untuk bank – bank yang beroperasi atau melayani di Toraja Utara baik itu bank negara dan bank swasta, untuk memiliki bangunan sendiri, bukan status gedung sewa. Dalam hal ini,  saya berikan jangka waktu selama Tiga Tahun. Jika dalam tiga tahun hal ini tidak di indahkan, maka bersiap-siap untuk tidak beroperasi di wilayah Toraja Utara,” Tegas Yohanis Bassang. 

Edukasi ini dihadiri perwakilan dari masing-masing bank yang beroperasi di Toraja Utara, Jajaran Pemerintahan,  dan tokoh masyarakat, perwakilan UMKM. Kegiatan ini berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.