Debat Kandidat Pilkada Tana Toraja, Paslon Hanya Boleh Bawa 4 Orang Tim
Komentar

Debat Kandidat Pilkada Tana Toraja, Paslon Hanya Boleh Bawa 4 Orang Tim

Komentar

Terkini.id, Tana Toraja – Pada gelaran debat kandidat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, yang bakal diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 31 Oktober 2020 besok, hanya memperbolehkan masing-masing Paslon membawa empat orang tim ke dalam ruang debat.

Hal ini dikemukakan oleh Ketua KPU Tana Toraja Rizal Randa, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 agar tidak menjadi klaster sehingga pihak memperketat setiap kegiatan salah satunya debat kandidat secara terbuka bagi Paslon Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang. 

“Pada debat kandidat 30 Oktober 2020 sesuai dengan kesepakatan masing-masing Paslon, hanya bisa membawa 4 orang timnya ke ruang debat,” bebernya.

Untuk lokasinya sendiri akan dihelat di gedung Tammuan Mali, Kecamatan Bittuang, kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Rizal Randa juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang ingin menyaksikan debat kandidat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja bisa ditonton melalui akun media sosial (medsos) KPU Tana Toraja dan beberapa medsos lainnya mulai pukul 15.00 Wita.

Baca Juga

“Ini upaya untuk menghindari kerumunan warga, jadi cukup diam di rumah dan nonton lewat media dan di TV masing-masing,” kata  Rizal Randa.

Untuk diketahui, ada tiga pasangan calon yang bakal bersaing pada Pilkada Tana Toraja 9 Desember 2020 medatang.

Ketiga pasangan masing-masing, Theofilus Allorerung dan dr. Zadrak Tombeg, kemudian Paslon nomor urut 2 Nicodemus Biringkanae – Victor Datuan Batara (NIVI) dan Albertus Patarru–John Diplomasi.