Larangan Distribusi Ballo' di Revisi Pemerintah Bonggakaradeng, Pa'rutang: Terima Kasih

Larangan Distribusi Ballo' di Revisi Pemerintah Bonggakaradeng, Pa'rutang: Terima Kasih

AM
Andika Manglo Barani

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Bonggakaradeng- Pemerintah Kecamatan Bonggakaradeng melakukan revisi kebijakan yang dinilai melumpuhkan ekonomi masyarakat Bonggakaradeng.

Diketahui sebelumnya Camat Bonggakaradeng melarang Pa'Rutang mendistribusikan Ballo' atau Tuak keluar dari Bonggakaradeng dengan alasan mengikuti himbauan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja yang berisi larangan Penjual keluar masuk kampung.

Namun pada kenyataannya hanya Pemerintah Kecamatan Bonggakaradeng yang mengikuti surat edaran tersebut dengan melarang penjual ballo' mendistribusikan ke Kecamatan lain.

Larangan Distribusi Ballo' di Revisi Pemerintah Bonggakaradeng, Pa'rutang: Terima Kasih
Aplikasi Ojek Online Toraja. Download di PlayStore: Torajek

Menuai Kritik dan kontroversi akhirnya Camat Bonggakaradeng Zeth Padaoan bersama Pa'rutang mengadakan pertemuan di kantor kecamatan yang di hadiri Tokoh Masyarakat, Anggota DPRD Dapil 3 Agustinus Patinggi dan Aser Pakabu, Lurah Ratte Buttu serta Kepala Lembang Buakayu dan Poton (Sabtu, 04/04/2020).

Hasil pertemuan tersebut menghasilkan mufakat bahwa mulai senin 6 April 2020 Pa"Rutang boleh kembali melakukan aktivitas dengan syarat harus mematuhi anjuran pemerintah dengan melaksanakan physical distance dan sosial distance.

Maksi Balembang selaku koordinator Pa"Rutang Bonggakaradeng mengatakan,

"Pa'rutang siap bekerjasama dgn pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus corona dgn mengikuti SOP yang telah detetapkan: Physical distancing dalam bekerja, menjaga kebersihan dan kesehatan, cuci tangan dan sosial distancing selama melaksanalan aktivitas di luar. Intinya terima kasih atas kebijakan dari Pak Camat." tutup Maksi.